Teknologi
dalam pembelajaran telah mengubah wajah pembelajaran yang berbeda
dengan proses pembelajaran tradisional yang ditandai dengan interaksi
tatap muka antara guru dan siswa baik di kelas maupun di luar kelas
sehingga teknologi dalam pembelajaran diartikan sebagai media untuk
mendistribusikan pesan, termasuk sistem pos, siaran radio, televisi,
telepon, satelit dan jaringan komputer. Dengan demikian teknologi yang
secara langsung relevan dengan pembelajaran adalah disesuaikan dengan
makna pembelajaran itu sendiri. Ase Suherlan (2000: 48) mengemukakan
bahwa pembelajaran berbasis teknologi pada hakikatnya merupakan
komunikasi transaksional yang bersifat timbal balik, baik di antara guru
dengan siswa maupun siswa dengan siswa dan lingkungan belajar dalam
upaya pencapaian tujuan pembelajaran. Dari makna pembelajaran di atas
terdapat makna inti bahwa pembelajaran harus mengandung unsur komunikasi
dan Informasi.
Mendayagunakan
teknologi komunikasi dan informasi di sekolah adalah salah satu upaya
untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Berbagai penelitian
baik di dalam maupun di luar negeri menunjukkan bahwa pemanfaatan bahan
ajar yang dikemas dalam bentuk media berbasis ICT dapat meningkatkan
kualitas pendidikan. Bersamaan dengan itu, pada generasi e–learning ini,
kesadaran masyarakat akan proses belajar mengajar dengan menggunakan
media ICT akan semakin besar. Berangkat dari keadaan tersebut, saat ini
juga merupakan waktu yang tepat untuk merangsang masyarakat agar
mulai menggunakan teknologi dalam upaya pengembangan sumber daya
manusia. Namun demikian, media pembelajaran berbasis ICT dan
pemanfaatanya berupa e–learning masih belum banyak dikembangkan dan
dimanfaatkan di Indonesia. Oleh karena itu, perlu ditumbuhkan
kesadaran masyarakat untuk lebih memberi perhatian pada
peningkatan kuantitas dan kualitas media pembelajaran berbasis ICT dan
pemanfaatannya di Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar