KOMPAS.com - Merdeka dapat berarti terbebas dari
belenggu. Secara fisik, belenggu itu terlepas dari kaki, tangan, dan
pundak, sehingga seseorang mudah bergerak kemana saja.
Secara
psikologis, jiwa yang merdeka adalah jiwa yang terbebas dari
kekhawatiran, ketakutan, dan kesedihan. Juga dari kemalasan, iri dan
dengki, serta kekikiran. Dalam pemikiran, kemerdekaan dicirikan oleh
terbebasnya pendapat dari pendapatan.
Pemikir merdeka selalu
menyatakan sesuatu yang sesuai dengan hati nuraninya. Orang yang merdeka
dan pro kemerdekaan senantiasa berupaya memerdekakan setiap hal yang
membelanggu dirinya, lingkungannya, dan bangsanya. Ia tak betah melihat
sebuah masalah berputar di situ-situ juga. Ia selalu mencari solusinya;
bukan hanya gemar mempermasalahkan masalahnya.
Dunia pendidikan
kita, harus diakui, seperti tak henti dari berbagai masalah yang
membelenggunya. Dari masalah sarana prasarana, akses, hingga kualitas.
Mulai pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi semua terbelenggu
masalah. Padahal, sudah banyak terobosan telah dilakukan Kemdikbud untuk
mengeluarkan pendidikan dari berbagai belenggu yang membelitnya dan
sebelas di antaranya dipaparkan secara singkat di bawah ini;
Kesatu,
hingga awal 2011 banyak berita mengenai bangunan SD dan SMP yang rusak
berat, bahkan beberapa di antaranya ambruk. Untuk itu, Pemerintah
melaksanakanlah Program Penuntasan Rehab Sekolah Rusak Berat mulai tahun
2011.
Tak kurang dari 180.000 ruang kelas yang rusak berat
telah direhabilitasi hingga 2012 lalu. Program ini terus dilanjutkan
pada tahun-tahun berikutnya.
Kedua, penyaluran dana operasional
sekolah (BOS) pendidikan dasar (SD dan SMP) sering terlambat. Karena
itulah dikembangkan sistem penyaluran dana BOS yang langsung ke rekening
sekolah dengan pemantauan secara on line. Dengan demikian sudah tidak
terdengar lagi keluhan penyaluran yang terlambat. Disamping itu besaran
biaya per unit cost (per siswa) BOS pun terus ditambah.
Ketiga,
disamping dana BOS, untuk para siswa yang tidak mampu disediakan Bantuan
Siswa Miskin (BSM). Dana ini diharapkan bisa mengurangi beban biaya
personal siswa dari keluarga yang tidak mampu; di antaranya untuk
membeli sepatu, baju seragam, tas dan kebutuhan pribadi siswa lainnya.
Keempat,
hingga tahun 2012 angka partisipasi kasar (APK) SMA sederajat rata-rata
nasional baru mencapai 70%, angka yang rendah dibandingkan APK SMP
sederajat yang telah mencapi rata-rata nasional 97%. Jika ingin mencapai
97% juga dan tanpa terobosan maka baru terealisasi pada tahun 2040.
Akan
tetapi, dengan kebijakan Pendidikan Menengah Universal (PMU) yang
dirintis pada tahun 2012 dan dijalankan penuh mulai tahun 2013 target
97% itu niscaya tercapai pada tahun 2020. Dalam PMU ini antara lain
terdapat program pembangunan ruang kelas baru (RKB) sekolah SMA dan SMK
serta pemberian dana BOS Sekolah Menengah (BOS SM).
Kelima,
dikeluhkan banyak orang bahwa biaya di perguruan tinggi negeri (PTN)
selalu naik setiap tahun. Bahkan biaya untuk program studi tertentu,
terutama kedokteran, terkesan "gila-gilaan". Karena itulah, mulai tahun
akademik 2013 ditempuh mekanisme uang kuliah tunggal (UKT) untuk para
mahasiswa baru PTN. Hal ini bisa dilakukan berkat disediakannya biaya
operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN). Jadi, BOS bukan hanya di
tingkat SD, SMP, dan SMA, melainkan juga di level PTN.
Keenam,
tampaknya seloroh “orang miskin dilarang kuliah” yang sempat populer
kini tak berlaku lagi. Kehadiran program Bidik Misi yang dimulai tahun
2010 telah mengantarkan lebih dari 100 ribu siswa dari keluarga miskin
bisa kuliah dengan beragam program studi dalam bidang ilmu alam, ilmu
sosial, dan humaniora.
Ribuan dari mereka tersebar di 80-an PTN
seluruh Indonesia. Selain biaya kuliahnya gratis, peserta Bidik Misi
juga memperoleh uang saku setiap bulannya. Beberapa di antara mereka,
termasuk yang kuliah di kedokteran, memperoleh IPK 4,0.
Ketujuh,
untuk meningkatkan akses ke pendidikan tinggi, juga dilakukan terobosan
dengan menegerikan sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di
daerah-daerah terdepan Indonesia, mengembangkan akademi komunitas (AK)
dan mendirikan PTN baru. Dari 17 PTS, sudah 12 PTS yang dinegerikan
sejak tahun 2010 hingga 2013.
Untuk AK, satu kabupaten/kota akan
memiliki minimal satu AK. Sedangkan untuk PTN baru sedang dirintis
pendirian dua institut teknologi (satu di Sumatera dan satu di
Kalimantan) dan dua istitut seni dan budaya (satu di Kalimantan dan satu
di Papua).
Kedelapan, di tengah jumlah guru yang berlimpah,
daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal) justeru mengalami kekurangan
tenaga pendidik. Umumnya para guru lebih suka mengajar di daerah
perkotaan. Kerena itulah ditempuh kebijakan sarjana mengajar di daerah
terluar, terdepan, tertinggal atau SM3T.
Selain untuk menutupi
kekurangan guru, program ini juga menjadi wahana pemerataan kualitas
pendidikan di daerah 3T. Setiap tahun, sejak 2011, dikirim 3000-an
sarjana pendidikan untuk mengajar di terluar, terdepan, tertinggal.
Mereka adalah yang lolos ketahan-malangan dari ribuan calon peserta yang
mengikuti seleksi tulis dan pelatihan.
Kesembilan, khusus untuk
putera-puteri dari daerah yang belum mendapatkan layanan pendidikan
secara optimal, seperti Papua, dilaksanakan afirmasi pendidikan. Dalam
program ini, peserta afdik ada yang diterima di SMA/sederajat dan ada
yang kuliah di PTN di luar Papua, utamanya sekolah dan PTN di Jawa.
Kesepuluh,
banyak pengamat yang menyatakan bahwa pembelajaran yang ada terlalu
menekankan pada hafalan, kurang memberikan perhatian pada pendidikan
karakter disamping banyak membebani administrasi pengajaran pada guru.
Alhasil, pelajar dan alumni banyak yang terlibat dengan tindakan
asosial. Dalam konteks inilah Kurikulum 2013 patut ditempatkan sebagai
terobosan untuk memecahkan masalah pendidikan kita.
Selain
standar kompetensi lulusan (SKL) yang mengintegrasikan antara sikap,
pengetahuan dan keterampilan dalam setiap mata pelajaran, Kurikulum 2013
menggunakan pendekatan active learning dalam proses pembelajarannya.
Ini dirancang untuk mendorong siswa agar mampu mengamati (observing),
menanya (questioning), menalar (associating), mencoba (experimenting)
dan membentuk jejaring (networking) sehingga terbentuk generasi yang
kreatif, produktif dan afektif.
Administrasi pengajaran pada
guru pun jauh berkurang dalam Kurikulum 2013. Kreativitas guru tak lagi
dilihat dalam membuat silabus tetapi justeru dalam proses pembelajaran
yang aktif tersebut. Sementara buku pegangan guru dan siswa disediakan
pemerintah, menambah merdeka siswa, orang tua dan guru dari beban
pengadaan buku.
Kesebelas, banyak dikeluhkan akses terhadap
sumber belajar terbatas. Ada kendala distribusi dan daya beli. Karena
itu dilakukan terobosan penyediaan bahan ajar (buku) secara online
melalui layanan rumah belajar, termasuk di dalamnya buku-buku yang
digunakan dalam Kurikulum 2013 Sehingga mudah diakses kapan dan dimana
saja.
Kini, dengan banyaknya terobosan seperti itu, juga
terobosan lain yang belum diuraikan di sini, kita harapkan dunia
pendidikan akan semakin terbebas dari beragam masalah yang
membelenggunya. Itu sangat penting demi masa depan Indonesia. Lebih
penting lagi, kita seyogianya menjadi orang yang memerdekakan
pendidikan: setiap ada masalah yang menggelayuti sistem pendidikan kita,
sedapat mungkin kita berupaya mencari pemecahan masalahnya, bukan
mempermasalahkan masalahnya.
0 komentar:
Posting Komentar